Syarat Balik Nama Motor 2025, Mudah dan Pasti Bisa
Membeli motor bekas seringkali menjadi opsi terbaik dikala dana mepet. Namun hal lain yang seringkali menghantui adalah proses balik nama motor yang cukup ribet.
![]() |
bcafinance.co.id |
Informasi seputar syarat balik nama motor tahun 2025 menjadi penting untuk dicermati. Terutama terkait dokumen telah disiapkan sejak awal.
Idealnya balik nama dilakukan sewaktu bayar pajak tahunan berjalan. Dengan cara ini Anda tidak perlu repot jalan 2 kali untuk mengurusnya.
Apa Itu Balik Nama Motor?
Balik nama adalah proses mengubah data kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru di instansi yang berwenang, yaitu Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Setelah balik nama selesai, nama pemilik baru akan tercantum di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), menggantikan nama pemilik sebelumnya.
Balik nama motor menjadi sesuatu yang krusial karena ada beberapa dampak yang akan muncul. Baik itu akan menimpa pemilik lama maupun pemilik baru.
Alasan utama kegiatan ini perlu dilakukan tentu saja untuk mendapat kepastian hukum. Bahwa unit kendaraaan benar milik pemilik dan hal ini dibuktikan dari dokumen yang tertera baik itu di BPKB maupun STNK.
Selain itu tentu saja untuk mempermudah kelak saat membayar pajak tahunan. Perlu diketahui bahwa salah satu syarat / dokumen yang harus disertakan saat membayar pajak adalah KTP asli pemilik.
Bayangkan bila kemudian pemilik sebelumnya ada di luar kota bisa jadi proses bayar pajak ini tidak segera terlaksana. Bila terlambat melakukan pembayaran maka akan terkena denda.
Syarat Balik Nama Motor
Ada beberapa dokumen atau syarat balik nama motor tahun 2025 yang harus Anda penuhi. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- STNK Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- KTP Pemilik Baru (Asli dan Fotokopi)
- Kwitansi Jual Beli Motor (Bermaterai)
- Cek Fisik Kendaraan
Langkah-Langkah Balik Nama Motor
1. Datang ke Samsat Domisili Motor
Kunjungi Samsat tempat motor tersebut terdaftar (berdasarkan plat nomor lama) untuk mengurus balik nama STNK.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Kendaraan akan diperiksa fisiknya oleh petugas untuk dicocokkan nomor rangka dan mesinnya. Hasil gesekan akan dilampirkan ke formulir.
3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen
Serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan, termasuk hasil cek fisik, ke loket pendaftaran balik nama STNK.
4. Bayar Biaya Administrasi
Kamu akan dikenakan biaya balik nama kendaraan (BBN-KB), biaya penerbitan STNK baru, dan pajak kendaraan bermotor (jika belum dibayar).
5. Terbit STNK Baru
Setelah proses selesai, kamu akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru.
6. Balik Nama BPKB di Polda
Setelah STNK selesai, kamu bisa lanjut ke bagian BPKB (biasanya di kantor Polda) untuk mengurus balik nama BPKB. Proses ini memerlukan STNK baru dan dokumen serupa.
Tips Agar Balik Nama Motor Lancar
Beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan sebelum datang ke kantor samsat antara lain:
- Pastikan semua dokumen lengkap dan asli
- Jangan lupa siapkan fotokopi masing-masing 2–3 rangkap
- Lakukan pembayaran pajak tahunan jika tertunggak
- Datang pagi hari ke Samsat agar tidak antre lama
Balik nama motor menjadi proses yang penting bila Anda membeli motor bekas. Satu kegiatan yang tidak boleh diabaikan karena menyangkut dokumen / legalitas kendaraan.
Dengan menyiapkan dokumen yang tepat dan memahami alur prosesnya, Anda bisa mengurus balik nama dengan lebih mudah dan cepat. Satu kegiatan yang bisa dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan calo atau pihak ketiga.
Posting Komentar untuk "Syarat Balik Nama Motor 2025, Mudah dan Pasti Bisa"